"Selain itu juga penumpang wajib melampirkan rapid antigen yang sudah divalidasi, kalau tidak nggak boleh naik kapal," tegasnya.
Pelabuhan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota ini juga hanya membuka satu pintu pelayanan. Hal itu untuk memperketat pengawasan terhadap penumpang yang akan berangkat.
"Pengawasannya tetap ditingkatkan. Pelayanan hanya ada di pintu utama saja," ulasnya. (tim redaksi Diksi)