Menanggapi surat itu, Imam sampaikan bahwa Bawaslu Samarinda mendukung adanya respon dari pihak pemerintah kota. Termasuk jika nantinya dilakukan penertiban.
"Kami harap pengusaha-pengusaha angkutan umum di Samarinda bisa membantu dalam hal melepas adanya stiker-stiker di angkutan umum itu," ujarnya. (tim redaksi Diksi)