Jumat, 22 November 2024

APBD Perubahan 2022 Kota Balikpapan Disepakati jadi Perda

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:10

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang III Tahun 2022 di ruang rapat gabungan Gedung DPRD, pada Selasa (4/10/2022).

Kegiatan kali ini adalah pengumuman penetapan Rancangan Peraturan Daerah kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan TA. 2022 hasil evaluasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah, dan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD TA. 2023.

"Alhamdulillah telah disepakati kesepakatan APBD Perubahan tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan," ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

Setelah ditetapkan maka tidak ada lagi alasan kepada OPD terkait untuk menjalankan program-programnya yang telah disepakati anggarannya pada APBD Perubahan.

"Ini terkait dengan penyerapan APBD, yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan," tegasnya.

Proses penyerapan APBD ini harus segera dilaksanakan dan terselesaikan. Terkait target penyerapan dan implementasinya, hal tersebut bergantung pada kepala dinas/OPD masing-masing dalam menjalankan programnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews