"Ada beberapa catatan yang kami harapkan, menyangkut masalah kehadiran (Gubernur Kaltim). Tapi kami tidak bisa juga (memaksakan kehadiran). Kami tahu ada kewajiban Gubernur Kaltim di tempat lain, sudah ada penjelasan," ungkap Makmur.
Selain itu, sinkronisasi program pembangunaan antara Pemprov dan DPRD Kaltim mesti diselaraskan.
Termasuk pemahaman mengenai pokok pikiran (pokir) dewan.
"Pokir secara keseluruhan semuanya. Pemerintah, TAPD, Banggar, dan DPRD Kaltim, kita sinkronkan. Ada yg perlu disempatkan, ada yang tidak perlu kita sinkronkan," tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, menyampaikan usai APBD 2022 disetujui, selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi.
"Rancangan APBD 2022 yang telah kita setujui bersama ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dievaluasi," terangnya. (tim redaksi Diksi)