DIKSI.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan fungsi posko Pemilihan Umum (Pemilu) yang tersebar di seluruh daerah jelang Pemilu 2024 mendatang.
Upaya peningkatan posko pemilu itu diucapkan Kasi A Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Rudy Talanipa saat menggelar kegiatan bertajuk ‘Dengan Aparatur yang Handal Mewujudkan Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024’.
Bertempat di Hotel Fugo Samarinda, kegiatan itu diikuti 50 peserta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se Kaltim.
“Karena beberapa potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, dapat dilakukan pencegahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada di Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen, misalnya mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum terkait himbauan Pemilu yang damai,” ucap Rudy.
Adapun materi yang disampaikan Rudy adalah Peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan RI Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024.