DIKSI.CO, SAMARINDA - Malam pergantian tahun 2020 dipastikan akan mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Polresta Samarinda akan melakukan penutupan dan pengalihan beberapa ruas jalan utama di Kota Tepian guna mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan.
Dari informasi yang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polresta Samarinda pada Rabu, 30 Desember 2020 malam, tercatat 17 titik jalur ditutup dan dialihkan bagi pengguna kendaraan bermotor, terkecuali ambulans dan pemadam kebakaran. Penutupan dan pengalihan jalur akan mulai berlaku, Kamis 31 Desember 2020 pukul 20.00 WITA.
Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi membenarkan Informasi terkait penutupan dan pengalihan jalur kendaraan pada malam tahun baru.
"Ya ini A1. Informasi benar. Baru saja di ACC pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Untuk itu, AKP Annisa Prastiwi mengimbau masyarakat Samarinda untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2021.
“Diimbau kepada masyarakat Samarinda untuk tidak merayakan pergantian tahun 2021. Tidak pawai, karnaval dan pesta penyalaan kembang api,” imbaunya.
“Selalu ingat dan patuhi protokol kesehatan. Jaga kesehatan, semoga tahun 2021 membawa harapan dan semangat baru,” timpalnya.
Berikut 17 jalur yang ditutup dan dialihkan saat malam tahun :