Adapun kebijakan tersebut dikhususkan untuk penumpang, lain hal nya dengan kebijakan penerbangan logistik yang dibatasi hingga jam 19.00 WITA.
"Terminal kargo kita batasi sampai jam 7 malam, karena kita kasih kesempatan proses pengambilan barang bagi ekspedisi untuk mengambil barangnya," katanya.
Selain itu, larangan mudik juga sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat termasuk seluruh karyawan bandar. Mengantisipasi warga yang telah membeli tiket untuk mudik, Arif menyampaikan penumpang akan dilakukan pemeriksaan ditempat.
"Pada saat sampai dibandara akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mengisi form, dan ada alat yang kita pasang thermal scanner," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)