Jumat, 22 November 2024

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harap UMK Samarinda Tidak Alami Penurunan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 22 November 2021 8:34

Ilustrasi gerakan serikat buruh/ IST

Samarinda sebagai kota industri jasa yang bertumbuh lamban. Kenaikan upah melalui UMK diharapkan bisa memberikan kepastian dan jaminan untuk pekerja terkait upah, agar pengusaha mentaati keputusan pemerintah daerah. 

"Saya harap ada pertimbangan lebih bijaksana lagi supaya kemudian daya beli masyarakat atau ekonomi masyarakat untuk memperoleh gizi dari makanan sehari harinya bisa terpenuhi," harapnya. 

Dengan begitu diharapkan, dengan diumumkannya UMP Kaltim dari Gubernur Kaltim, Isran Noor sebesar Rp 3 juta 14 ribu pada hari Jum'at malam kemarin, besaran upah bagi karyawan di Samarinda bisa naik sesuai aturan dan pengalaman penentuan upah paada tahun-tahun sebelumnya. 

"Di tingkat kota tentunya menyesuaikan. Artinya penetapan upah di Samarinda nantinya tidak menurun," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews