Sabtu, 18 Mei 2024

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Larang Takbiran Keliling 

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 12:7

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan takbiran Iduladha di Samarinda tahun 2021 atau 1442 Hijriah. 

Surat ditujukan kepada pengurus masjid, langgar, musala. Selain itu juga pengurus organisasi keagamaan Islam dan seluruh umat Islam se kota Samarinda. 

Disebutkan dalam surat itu adalah dalam rangka pencegahan penularan virus Covid 19. 

Untuk itu terlebih umat islam dilarang melaksanakan takbir keliling baik dengan arak - arakan berjalan kaki maupun dengan kendaraan. 

Menaggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani memandang surat edaran tersebut sudah selayaknya dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

"Melihat semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus Covid - 19 akhir - akhir ini di kota Samarinda cukup memprihatikan. Jadi menurut saya edaran itu sudah tepat," ujar Suriani saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021). 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews