Selasa, 26 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 2,5 Miliar, Pelapor: Komunikasi Tak Diangkat, Whats App Diblokir

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 April 2020 11:25

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (29/4/2020) sore tadi mengenai kasus laporan anggota DPRD Kaltim/Diksi.co

Sebelum membawa perkara ini kepada kepolisian, kata Irma, pihaknya sebelum itu telah berulang kali menghubungi SP namun tak pernah mendapatkan jawaban. 

"Saya, sudah hubungi, tetapi tidak pernah diangkat, malah WA diblokir," ujarnya. 

"Berarti memang yang bersangkutan ini tidak ada itikad baiknya dan terakhir itu Desember 2019 saya hubungi," sambungnya. 

Dengan kejadian tersebut, dirinya berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi SP, pasalnya kasus tersebut tak terjadi hanya pada dirinya. 

"Paling ini menjadi efek jera untuk dia," tandasnya. 

Sementara, saat disinggung soal adanya laporan masuk ke kepolisian oleh SP, terkait dengan karangan bunga karena dianggap pencemaran nama baik. Irma menjawab dengan santai, hal tersebut dialakukannya karena memang diakuinya dari SP tidak memiliki itikad baik. 

"Saya kirim itu (karangan bunga) karena dia (SP) tidak ada itikat baik, dan kiriman itu tidak ada niat mencemarkan nama baik, karena saya tidak menyebarkan ke media sosial," tandasnya. 

Sementara itu, pihak SP yang coba kembali dikonfirmasi oleh media ini namun belum juga mendapatkan respon jawaban. Hingga berita ini diturunkan berbagai upaya telah dilakukan dengan cara melakukan telpon seluler dan mengirim pesan singkat, namun SP tak kunjung memberj jawabannya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews