"Hal sama berlaku kepada setiap kader Nasdem apapun posisi dan jabatan publik yang ia emban," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin (16/12) malam, KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) termasuk ruang kerja Gubernur BI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR.
Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).
"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa Mahardhika.
Dugaan penggunaan dana CSR bermasalah sudah mulai tercium sejak September lalu.
Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September lalu.
"Dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi." pungkasnya. (*)