Jumat, 22 November 2024

Anggaran Pileg Pilpres Dipantau BPK, Bakal Diserahkan ke Aparat Jika Ditemukan Pelanggaran Hukum

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 25 Agustus 2020 8:33

Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Dadek Nandemar/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggaran pemilihan presiden, pemilihan legislatif tahun 2019 turut dipantau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. 

Disampaikan jika BPK akan lakukan penyerahan ke aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, jika dalam proses dan hasil audit anggaran itu, ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

Hal demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Dadek Nandemar kepada wartawan.

"Kita kemarin memeriksa beberapa tempat terkait Pilres dan lain sebagainya (termasuk pileg dan DPD). Jadi sesuai mekanisme yang ada, jadi kita lihat signifikansi permasalahannya," kata Dadek Nandemar, Selasa (25/8/2020). 

Ia menegaskan, jika hasil audit ditemukan pelanggaran administrasi, maka BPK akan mendorong perbaikan dari sisi administrasinya. 

Namun, situasi akan berbeda jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Apabila ada permasalahan yang terkait hal-hal yang sifatnya pelanggaran hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum sesuai peraturan undang-undang," tegas Dadek. 

Hanya saja, lanjut dia, untuk pemeriksaan dana kegiatan pemilu 2019 belum dilaksanakan.

Namun ia memastikan tahun 2020 ini menunggu yang sudah ada realisasi penggunaan anggarannya.

"Jadi kita belum audit," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemilu 2019 terdiri dari pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden.

Kedua pemilihan akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 mendatang.(tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews