"Sehingga kita tadi memutuskan agar Satpol-PP, tim PUPR dan tim kecamatan untuk membantu mempercepat pembongkaran," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Satpol-PP Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Samarinda, H Ismail membenarkan bahwa hasil rapat koordinasi wali kota meminta Satpol-PP Samarinda bersama tim PUPR Samarinda untuk turun melakukan pembongkaran.
"Nanti kita cek kembali surat perintahnya. Baru kita koordinasikan lagi dengan PUPR," kata H Ismail saat dihubungi tim redaksi.
H Ismail menambahkan, tim Satpol-PP Samarinda dalam hal ini tidak mungkin turun melakukan pembongkaran sendiri. Sebab keterbatasan alat untuk melakukan pembongkaran secara menyeluruh.
"Satpol-PP sendiri nanti rapat internal dulu. Kemudian juga Satpol-PP juga harus dibackup dengan PUPR berkenaan dengan peralatannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)