Ancaman Wali Kota Samarinda Mencabut Izin Usaha Karena Langgar PPKM Mikro Dinilai Tepat 

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda nilai langkah Pemkot mencabut pelaku usaha yang langgar instruksi wali kota tentang PPKM mikro sudah tepat. 

Hal itu disampaikan anggota komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting kepada awak media. 

"Indikasi virus saat ini berbahaya. Pemerintah melaksanakan perwali baru, kami sangat mengapresiasi sekali," ujar Joni sapaanya saat ditemui di ruangan kerja, Selasa (13/7/2021). 

Menurutnya dengan tidak ditutup saja disebutnya sangat bersyukur. Namun pemkot jangan tebang pilih dalam melakukan penertiban. 

"Harus konsisten dilaksanakan, baik di mall – mall, restauran dan cafe lainnya sama – sama mendapat penegasan," imbuhnya. 

Kendati menurutnya dampak penurunan pendapatan pengusaha cukup berimbas. Lantaran hanya bisa pesan bungkus atau dibawa pulang. 

Dengan begitu masyarakat mesti percaya dengan pemkot dan bersabar hingga akhir PPKM mikro selesai hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"Jadi tidak selamanya PPKM ini," tambahnya. 

Ia sampaikan bahwa walaupun kebijakan ini tidak popoler. Namun lebih kepada keamanan kesehatan masyarakat karena setiap harinya korban akibat virus Covid – 19 berjatuhan. (advertorial) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button