DIKSI.CO - Kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan batu bara terus berlanjut.
Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata pada, Selasa (22/10/2024).
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu akan diperiksa sebagai saksi dari dugaan kasus gratifikasi tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kendati demikian, belum diketahui keterkaitan Isa dalam kasus yang menyeret Rita.