AMSI Resmi Konstituen Dewan Pers: Perkuat Jurnalisme Digital Berkualitas di Kaltim
DIKSI.CO, Balikpapan – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kini resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Keputusan ini membuka babak baru bagi pengembangan jurnalisme digital berkualitas, khususnya di Kalimantan Timur. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan pengakuan ini akan memperkuat ekosistem media siber lokal.
Kepastian bahwa AMSI Konstituen Dewan Pers telah dikukuhkan. Ini melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 21/SK-DP/V/2020. Surat ini mengatur Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tahun 2020. Keputusan tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2020. Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menandatanganinya.
Dewan Pers menyebutkan AMSI telah memenuhi standar organisasi perusahaan. Standar ini sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008. Perlu diketahui, AMSI mendaftar menjadi konstituen Dewan Pers pada 27 Agustus 2018. Saat itu, Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menerimanya.
AMSI sendiri berdiri pada 18 April 2017. Ini ditandai dengan deklarasi para pemimpin redaksi media online di Dewan Pers, Jakarta. Deklarasi tersebut diikuti dengan penyelenggaraan Kongres pertama pada 22 Agustus 2017. Kongres kala itu mengesahkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta menetapkan Ketua Umum dan Ketua Badan Pengawas dan Penasehat Organisasi.
AMSI dan Komitmen Jurnalisme Digital Berkualitas
Komitmen AMSI terhadap jurnalisme berkualitas tidak perlu diragukan. Pada 5 Mei 2018, misalnya, AMSI bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Mereka juga berkolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Internews, dan Google News Initiative. Bersama, mereka menyelenggarakan Trusted Media Summit di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Konferensi penting itu melahirkan kolaborasi CekFakta.com. Ini merupakan program kerjasama pemeriksaan fakta terbesar di Indonesia. Tujuannya jelas, untuk menangkal hoaks dan misinformasi yang marak.
Selain itu, setiap tahun AMSI menyelenggarakan Konferensi Media Digital. Pertemuan ini membahas perkembangan terkini teknologi media digital. Pertemuan akbar pertama diadakan pada 1 Maret 2019 di Perpustakaan Nasional Jakarta. Lalu, konferensi kedua disusul pada 27 November 2019 di Jakarta Teater. Setiap konferensi itu diikuti ratusan media digital, perusahaan teknologi, pejabat pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lain. Hal ini menunjukkan dampak luas AMSI.
Saat ini, AMSI telah berdiri di 19 provinsi. Jumlah anggotanya mencapai 317 media siber. Sebagian besar anggota AMSi adalah media-media lokal. Mereka didirikan oleh jurnalis-jurnalis kawakan. Idealisme dan kompetensi mereka sangat mumpuni. Hampir semua media online arus utama yang berbasis di Jakarta juga merupakan anggota dan pendiri AMSI.
“Sejak awal, keberadaan AMSI ditujukan untuk menjaga mutu jurnalisme di era digital serta memastikan kesinambungan model bisnis media siber lokal di berbagai daerah,” kata Wenseslaus Manggut. Pernyataan ini menegaskan visi organisasi. Ketua Badan Pengawas dan Penasehat AMSI Sapto Anggoro menambahkan, “Dengan menjadi konstituen Dewan Pers, AMSI bisa ikut menegakkan kode etik jurnalistik di berbagai media digital.”
Pada 2020 ini, AMSI akan meluncurkan program penguatan kapasitas media digital lokal. Program ini terutama dari sisi produksi konten multimedia. Selain itu, fokus pada perbaikan relasi dengan komunitas (engagement). Selanjutnya, AMSI juga akan memperluas program CekFakta.com. Ini bekerjasama dengan AJI dan Mafindo. Langkah ini sebagai persiapan pemantauan Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Bagi Berita Daerah di Kaltim, ini adalah langkah penting. Media lokal akan semakin siap menghadapi tantangan informasi.
Sebagai antisipasi berkurangnya pendapatan media akibat pandemi Covid-19, AMSI mendorong media-media siber anggotanya. Mereka didorong untuk mendapatkan hibah dari berbagai lembaga donor dan perusahaan teknologi global. Sampai saat ini, puluhan media online anggota AMSI di berbagai daerah telah diumumkan sebagai penerima hibah dari Internews dan Google News Initiative. Ini tentu sangat membantu keberlangsungan media siber lokal, termasuk yang ada di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*)
