Selasa, 7 Mei 2024

Ambil Paketan di Jalan Serindit, BNN Samarinda Bekuk Kurir Sabu Ini

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 5 Juni 2021 9:53

FOTO : Tono yang kerap lolos dari jeratan bui kini dipastikan akan mendekam sebab terlibat kasus peredaran narkotika seberat 49,80 gram yang diungkap jajaran BNNK Samarinda/IST

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Tono kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di Komplek Citra Niaga dan tak memiliki tempat tinggal yang tetap. Pria 38 tahun tersebut juga merupakan penjahat kambuhan. Kerap melakukan aksi pencurian kotak amal. 

Kendati telah keluar masuk sel tahanan, namun dirinya tak pernah mendapatkan hukuman pidana, Lantaran penyidikan kasusnya selalu terganjal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur besaran kerugian tindak pidana pencurian.

Akibat berkecimpung didalam peredaran narkotika, kini Tono dipastikan akan benar-benar merasakan meringkuk di dalam jeruji besi dengan waktu yang lama. 

"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan masih kami mintai keterangannya guna mengungkap pelaku lainnya dalam peredaran sabu-sabu ini," terangnya.

Risnoto menyampaikan, untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya adalah sabu seberat 49,80 gram, satu buah teh kotak, satu lembar tisu, satu unit HP Nokia warna biru dan satu unit motor jenis matic. 

"Untuk saat ini baru itu yang kami bisa sampaikan, kini kami masih lakukan pengembangan," singkatnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews