"Bukti di lapangan itu seperti batas patok tanah yang rusak dan hilang. Selain itu juga beberapa dampak lingkungan yang dihasilkan di sekitar pusat penelitian," ucap Mahendra.
Dengan laporan resmi yang telah dilakukan aliansi Dosen Unmul ini, Mahendra pun mengharapkan adanya langkah serius dari Korps Bhayangkara.
Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Sopian yang juga dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan alinasi Dosen Unmul tersebut, dan akan melakukan tindaklanjutnya.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," singkatnya. (tim redaksi Diksi)