DIKSI.CO, SAMARINDA - Awal November lalu, DPRD Kaltim telah melakukan rapat paripurna, dengan salah agendanya persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.
Alur selanjutnya, Sekretariat DPRD mengirimkan surat usulan pergantian ketua dewan ke Gubernur Kaltim, untuk diteruskan ke Mendagri RI.
Hingga memasuki Desember, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengaku belum menerima surat usulan dari DPRD Kaltim.
"Gak ada, sampai sekarang gak ada terima," kata Isran Noor, Rabu (1/12/2021).
Ditanya, apakah nantinya Gubernur Kaltim akan menindaklanjuti surat usulan pergantian kursi pucuk pimpinan Karan Paci tersebut ke Mendagri.