"Dan harapan kami segera lakukan penangkapan terhadap Edy Mulyadi jangan biarkan dia berkeliaran dan terus menebarkan hoaks serta kebencian," tegasnya.
Tindakan tegas diungkapkan Heldy sejatinya juga bisa dilakukan oleh masyarakat secara langsung.
Namun demikian, hal tersebut urung dilakukan sebab massa aksi dan masyarakat adat tetap menghormati aparat berwajib dan hukum yang berlaku.
"Jika aparat hukum tidak bisa maka kami yang akan lakukan. Karena kami punya massa dan kemampuan untuk melakukannya. Tapi kami tidak mau karena kami menghormati aparat dan proses hukum yang berlaku," tekannya.
Sementara itu, Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengharapkan agar masyarakat tetap kondusif dan mempercayai proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Sampai sejauh ini ada dua laporan yang kami terima dan sudah kami teruskan ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti dijadikan laporan resmi. Jadi kami minta dan harapkan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas jangan terpancing serta percaya sama kepolisian," pungkasnya. (tim redaksi)