DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa merespon celotehan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan 'tempat buang jin' kembali dilakukan puluhan massa aksi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang pada Selasa (25/1/2022) pukul 15.40 Wita tadi.
Pada aksi tersebut, kelompok masyarakat berseragam organisasi masyarakat adat bernama Gepak Kuning itu menuntut agar Korps Bhayangkara tidak ragu menangkap dan memenjarakan Edy Mulyadi.
"Intinya kegiatan hari ini lebih kepada dukungan moral ke pihak kepolisian agar tidak ragu-ragu menangkap Edy Mulyadi, karena dia sudah melakukan ujaran kebencian ke warga Kaltim," tegas Heldy Jahri selaku Dewan Penasehat Gepak Kuning saat dijumpai awak media di depan Mapolresta Samarinda.
Lebih jauh diutarakan Heldy, sejatinya masyarakat Kalimantan Timur tidak pernah meminta ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Hanya saja, keputusan tersebut telah diambil dan pemerintah pusat dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada medio 2019 lalu.
Penetapan tersebut dan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi tentu sangat disayangkan dan menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur.
"Dan harapan kami segera lakukan penangkapan terhadap Edy Mulyadi jangan biarkan dia berkeliaran dan terus menebarkan hoaks serta kebencian," tegasnya.
Tindakan tegas diungkapkan Heldy sejatinya juga bisa dilakukan oleh masyarakat secara langsung.
Namun demikian, hal tersebut urung dilakukan sebab massa aksi dan masyarakat adat tetap menghormati aparat berwajib dan hukum yang berlaku.
"Jika aparat hukum tidak bisa maka kami yang akan lakukan. Karena kami punya massa dan kemampuan untuk melakukannya. Tapi kami tidak mau karena kami menghormati aparat dan proses hukum yang berlaku," tekannya.
Sementara itu, Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengharapkan agar masyarakat tetap kondusif dan mempercayai proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Sampai sejauh ini ada dua laporan yang kami terima dan sudah kami teruskan ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti dijadikan laporan resmi. Jadi kami minta dan harapkan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas jangan terpancing serta percaya sama kepolisian," pungkasnya. (tim redaksi)