Terkait persoalan aksi represif itu pun telah dijawab oleh pihak kepolisian di Samarinda, tepatnya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.
"Terlepas itu, kami sebagai manusia biasa tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang diluar kemanusiaaan ataupun diluar garis tugas pokok kami," ucap polisi berpangkat melati tiga ini usai menjalani rapat koordinasi dengan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, di ruang Cocok lantai tiga Mapolresta Samarinda.
Selain itu, Arif juga meyakini kalau sejatinya tindakan yang dilakukan petugas kepolisian tidak memiliki tujuan murni melukai para insan pers yang tengah melakukan kerja peliputan dilapangan.
"Jangan sampai akibat kejadian seperti ini hubungan antara insan pers dengan kepolisian menjadi renggang. Jika terbukti (oknum kepolisian) kami tindak secara tindakan disiplin," imbuhnya. (tim redaksi Diksi)