Ismed menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait COVID-19 berada di Satgas COVID-19.
Satgas COVID-19 pun sudah ada unsur TNI-Polres maupun kejaksaan.
“Labkesda dua tahun juga telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan didampingi Kejari (Kejaksaan Negeri),” kata Ismed.
Adanya berbagai unsur dari pemerintah itu, dianggap menjadi jawaban bahwa dalam pelaksaan pencegahan COVID-19 di Samarinda, sudah melalui skrining lintas lembaga.
FAM Kaltim tak murni bela masyarakat?
Terkait dengan aksi di Dinas Kesehatan Samarinda yang dilakukan FAM Kaltim pada Selasa (4/1/2022) itu, tim redaksi juga mencari informasi perihal organisasi mahasiswa ini.
Beredar informasi pula bahwa dari kalangan FAM Kaltim tak murni bergerak dalam menyampaikan aspirasi untuk kalangan masyarakat.
Kabar yang beredar, justru sumir menginformasikan bahwa organisasi mahasiswa ini kerap dapatkan bayaran dalam lakukan aksi.