Sabtu, 23 November 2024

Akses Pintu Tol Gerbang Palaran Mulai Diawasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 6 April 2020 12:25

im gugus tugas penanganan Covid-19 saat melakukan pemeriksaan kepada para pengguna jalur tol gerbang Palaran, Senin (6/4/2020)./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Samarinda kembali mendirikan posko lapangannya yang terbaru.

Jika sebelumnya, posko lapangan 1 telah didirikan di halaman perkantoran UPTD Metereologi Samarinda, Jalan HAMM Rifadin, Loa Janan Ilir, kali ini posko lapangan 2 didirikan di tepat pintu Gerbang Tol Palaran sejak Senin (6/4/2020) pukul 08.00 Wita.

Sebelumnya diketahui, posko depan jalur bebas hambatan tersebut terkendala izin dari Kementerian PUPR RI. Meski belum mendapatkan izin resmi, namun posko lapangan 2 ini tengah beroperasi lantaran adanya izin dari pihak Jasamarga kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Dari Jasamarga izinnya itu asal tidak menutup di depan pintu jalur tol-nya," jelas Plt Kepala BPBD Samarinda Hendra Ha, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Sedangkan untuk mekanisme lapangannya sendiri, lanjut Hendra, tidak berbeda dengan posko lapangan 1. Yakni seperti para pengguna jalan terlebih dulu akan ditanya riwayat perjalan, domisili tempat tinggal, serta diperiksa suhu tubuhnya.

Jika para pengguna jalan itu berasal dari Balikpapan yang telah menjadi kota dengan transmisi lokal penularan Covid-19, maka petugas akan menggiring kendaraan tersebut memasuki bilik pendataan lebih lanjut.

"Bukan cuma dari Balikpapan, tapi dari Sangatta, Bontang dan Kukar juga kami periksa semua," imbuhnya.

Setelah beberapa jam melakukan pengawasan, Hendra menyebut sedikitnya ada lebih dari 100 pengguna jalur tol yang telah melalui pemeriksaan tim gugus tugas. Dari semua hasil tersebut, petugas belum menemukan adanya tanda-tanda terindikasi pandemi Covid-19.

Untuk pengawasan ini sendiri, tim gabungan terdiri dari tiga personel kepolisian, dua personel TNI, dua personel Satpol PP, dua petugas Dinas Kesehatan, dua personel Dinas Perhubungan dan enam personel dari BPBD sendiri.

"Untuk waktunya juga sama, awal kita kenakan 10 hari jaga. Kalau diperpanjang maka akan ditambah hingga tiga minggu ke depan," kata Hendra.

"Semua pengawasannya sama tidak ada yang berbeda. Kalau kami menemukan gejala mau akan kami tindak lanjuti dan melakukan koordinasi dengan Diskes Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews