DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga pemilik lahan memblokir jalan di Kilometer 13 Balikpapan, lantaran lahan tersebut sejak 14 tahun silam, belum juga dilunasi oleh Pemprov Kaltim.
Pemblokiran dilakukan sejak Senin (3/8/2020) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, akses jalan yang ditutup warga tersebut, adalah akses jalan keluar Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Kilometer 13.
Namun, hal itu dibantah oleh Muhammad Sabani, Pj Sekretaris Provinsi Kaltim.
Sabani menyebut akses yang ditutup warga masuk proyek pembangunan jalan menuju Jembatan Pulau Balang.
"Bukan jalan Tol Balsam, tapi jalan akses ke Jembatan Pulau Balang," kata Sabani, dikonfirmasi Selasa (4/8/2020).
Terkait pelunasan lahan yang menjadi tuntutan warga, Sabani menyebut negosiasi masih dilakukan ke warga pemilik lahan.