DIKSI.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, bakal memfasilitasi permohonan sengketa dua bakal calon DPD RI, yang tidak lolos syarat dukungan pencalonan.
Setelah sebelumnya Bawaslu Kaltim memfasilitasi mediasi antara pihak Bambang Susilo dan KPU Kaltim.
Pada Kamis (9/2/2023) hari ini, Bawaslu Kaltim kembali menggelar mediasi sengketa antara pihak Ahmad Rosyidi dan Soedarmo, bersama KPU Kaltim.
Hal tersebut seperti yang disampaikan, Muhammad Ramli, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim.
"Dua bakal calon lagi, berkas pengajuan sengketa dari Pak Rosyidi dan Pak Soedarmo sudah lengkap, akan dimediasi hari ini," kata Ramli, Kamis (9/2/2023).
Diketahui, dari hasil plenorekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu bakal calon DPD RI, empat bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.
Empat bakal calon tersebut di antaranya:
1. Ahmad Rosyidi
2. Bambang Susilo
3. Anita Kurnia Ilahi
4. Soedarmo