Minggu, 19 Mei 2024

Ajuan Permintaan Bantuan Pemkot Samarinda Tangani Covid-19, Kepala BPKAD: Tunggu Disposisi Baru Diproses

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 22 Juli 2021 7:1

Muhammad Saduddin, Kepala BPKAD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mengajukan permintaan bantuan keuangan ke Pemprov Kaltim.

Total ajuan itu sebesar Rp47 miliar. Keseluruhan anggaran itu guna memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kota Tepian.

Beberapa rancangan program dipaparkan Pemkot Samarinda dalam surat permohonannya. 

Beberapa item ajuan seperti pembangunan rumah sakit darurat, APD, obat-obatan, pemulasaraan jenazah, tabung olsigen, hingga percepatan tracing dan testing.

Jika disetujui oleh Gubernur Kaltim, ajuan anggaran Pemkot Samarinda itu, akan diproses oleh BPKAD Kaltim.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim, menyampaikan pihaknya menunggu disposisi oleh Gubernur Kaltim, selanjutnya memproses usulan tersebut.

"Tunggu disposisi, kemudian BPKAD Kaltim memproses," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Kamis (22/7/2021).

Sa'duddin mengaku saat ini pihaknya belum menerima disposisi dari pimpinan di Pemprov Kaltim.

"(Disposisi) belum sampai ke kami," sambungnya.

Menurut Kepala BPKAD Kaltim, ada beberapa tahapan alur hingga pihaknya memproses usulan tersebut.

Surat ajuan yang diterima sekretariat daerah,  diteruskan ke Gubernur Kaltim.

Selanjutnya Gubernur Kaltim akan membuat disposisi ke Sekretaris Provinsi Kaltim, yang selanjutnya didisposisikan lagi ke BPKAD Kaltim.

"Biasanya diterima Pak Gubernur dulu, terus didisposisi ke Sekprov dan BPKAD Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews