DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Update kasus AL oknum dosen di salah satu universitas di Balikpapan yang diduga melakukan tindak pencabulan siswi SMP.
Sebelumnya, AL mendapat dampingan hukum oleh Agus Wijayanto sebagai Kuasa Hukum saat proses pemeriksaan di Polresta Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, saat dihubungi media ini, Agus Wijayanto menyatakan mulai hari ini dirinya telah undur diri sebagai kuasa hukum AL, dan digantikan oleh kuasa hukum yang baru.
"Hari ini saya mundur dari kuasa hukum AL. Terkait pendampingan hukum di PPU sudah dikuasakan ke advokat Supriadi SH," ujar Agus Wijayanto saat dihubungi Diksi.co, Kamis (16/9/2021).
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi mantan klien nya itu sebelum terjerumus dalam kasus pelecehan ini.
"Tidak tahu kalau secara pastinya itu, maaf saya tidak menilai pribadi" katanya.