Sabtu, 23 November 2024

Agenda Tindak Pelanggar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Samarinda Justru Dapati Pemilik Sabu-sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 31 Agustus 2021 9:0

FOTO : Aw dan VL saat diamankan petugas saat melanggar protokol kesehatan di posko penyekatan Jembatan Achmad Amins dan kedapatan membawa poketan sabu/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Satgas Covid-19 di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins alias Mahkota II menahan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu. Temuan ini bukan yang pertama kali.

Terhitung sudah dua kali, Tim Satgas Covid-19 menemui pelanggar prokes yang mengantongi sabu.

Kejadian pertama diketahui pada Sabtu (28/8/2021) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. Petugas Satgas Covid-19 saat itu menindak seorang pemuda berbaju merah yang tidak menerapkan prokes di tengah masa pagebluk saat ini. 

Pemuda itu kemudian dibawa oleh Tim Satgas Covid-19 ke posko penyekatan guna dilakukan pembinaan. Saat diberikan arahan terkait prokes, pemuda berinisial VL ini justru menunjukan gelagat mencurigakan. 

Seperti sedang cemas dan selalu memegangi kantong celananya. Gelagat ini pun membuat petugas bertanya-tanya, barang apa yang berada didalam kantongnya. Walhasil petugas pun menggeledah barang bawaan VL dan ditemukanlah sabu-sabu

"Jadi awalnya memang mau dibina seperti biasa, karena tidak pakai masker dan helm. Pas dibina malah mencurigakan, jadi kami geledah dan menemukan sabun yang terbungkus tisu," kata Kapolsek Palaran AKP Roganda melalui Kanit Reskrim Ipda Wahid, Selasa (31/8/2021).

Dari hasil penggeledahan itu petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 0,50 gram. Lantas pemuda 35 tahun yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Palaran ini, hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas ke Polsek Palaran. 

"Kami masih kembangkan lagi terkait perannya. Yang jelas kami tidak akan segan menindak tegas siapapun jika memang melanggar hukum," kuncinya.

Selang dua, tepatnya Senin (30/8/2021) pagi, tim Satgas Covid-19 lagi-lagi mendapati pelanggar prokes yang membawa sabu. 

Saat itu petugas kembali mengamankan seorang prua berinisial AW (29) melakukan pelanggaran dan otomatis di stop dan digiring ke posko penyekatan guna pembinaan. 

Kala itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara skuter matik KT 5464 BO ini tak memakai helm. Kemudian masker diturunkan didagu. 

Namun, saat dihentikan petugas AW justru panik dan berniat kabur. Petugas yang lain dengan sigap langsung mencegat, membuatnya tak bisa berkutik. Mata aparat kemudian terpusat pada kaki AW yang seakan menyembunyikan sesuatu.

"Petugas meminta untuk melepaskan sandalnya. Ternyata, ditemukan uang Rp2000 yang dilipat. Awalnya tidak curiga, tetapi saat diminta untuk membuka lipatan uang itu, ternyata isinya satu poket sabu seberat 0,05 gram," kata Kapolsek Palaran AKP Roganda.

Ketika ditanyakan kepemilikan barang haram tersebut, AW berkata dengan berbelit-belit. Mencoba mengelak dan mengaku hanya diminta orang lain untuk membeli kristal mematikan tersebut. 

"Ya, ngakunya dia hanya disuruh beli saja, tapi ya kami tidak percaya begitu saja dan pelaku langsung kami amankan ke Polsek Palaran. Kalau dilihat, dia itu habis beli sabu tetapi belum tahu di mana, ini masih kami dalami lagi," jelasnya.

Sama dengan pelaku pertama, AW turut dibawa ke Mapolsek Palaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Keduanya sudah kami tahan dan masih kami lakukan pendalaman," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews