Selasa, 21 Mei 2024

Agenda Tindak Pelanggar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Samarinda Justru Dapati Pemilik Sabu-sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 31 Agustus 2021 9:0

FOTO : Aw dan VL saat diamankan petugas saat melanggar protokol kesehatan di posko penyekatan Jembatan Achmad Amins dan kedapatan membawa poketan sabu/Diksi.co

Dari hasil penggeledahan itu petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 0,50 gram. Lantas pemuda 35 tahun yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Palaran ini, hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas ke Polsek Palaran. 

"Kami masih kembangkan lagi terkait perannya. Yang jelas kami tidak akan segan menindak tegas siapapun jika memang melanggar hukum," kuncinya.

Selang dua, tepatnya Senin (30/8/2021) pagi, tim Satgas Covid-19 lagi-lagi mendapati pelanggar prokes yang membawa sabu. 

Saat itu petugas kembali mengamankan seorang prua berinisial AW (29) melakukan pelanggaran dan otomatis di stop dan digiring ke posko penyekatan guna pembinaan. 

Kala itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara skuter matik KT 5464 BO ini tak memakai helm. Kemudian masker diturunkan didagu. 

Namun, saat dihentikan petugas AW justru panik dan berniat kabur. Petugas yang lain dengan sigap langsung mencegat, membuatnya tak bisa berkutik. Mata aparat kemudian terpusat pada kaki AW yang seakan menyembunyikan sesuatu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews