Jumat, 26 April 2024

Berkas Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Investasi 212 Mart Masih Dipelajari Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 2 Mei 2021 10:44

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan saat ini berkas laporan dugaan penyelewengan 212 Mart masih terus dipelajari sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Nilai investasi fantastis gerai 212 Mart di Kota Tepian senilai Rp2 miliar lebih yang diduga telah diselewengkan masih dipelajari lebih lanjut pihak kepolisian. 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena laporan yang diterima jajaranya masih bersifat laporan tertulis. 

"Bener masih laporan tertulis aja sampai sejauh ini. Yang jelas berkas masih kami pelajari, dari situ baru kami lakukan penyelidikan," terang polisi berpangkat melati satu emas dipundaknya ini, Minggu (2/5/2021) sore tadi. 

Lanjut Andika, saat ini pihaknya masih dalam tahap mempelajari berkas laporan. Maka dari itu, sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengambil langkah pemeriksaan saksi terkait dugaan penyelewengan dana investasi hingga lebih Rp2 miliar tersebut. 

"Belum ada pemeriksan, masih mau dirapatkan yang begini tidak bisa buru-buru," ulasnya. 

Disinggung mengenai jaringan 212 Mart yang sempat senter di Jakarta terkait aliran dana yang disumbangkan ke kelompok ekstremis ISIS, Andika enggan berspekulasi terlalu jauh. 

"Kita engga bisa langsung berpikir ke arah situ. Karena ini pemeriksaan saja belum dilakukan," pungkasnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews