Jumat, 17 Mei 2024

Ada Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkotika, Ini Jawaban Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 14 Oktober 2020 10:24

FOTO : Suasana rilis tangkapan sabu satu kilogram asal Aceh yang diungkap Satreskoba Polresta Samarinda yang dikendalikan oleh napi Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkotika di Samarinda yang dikendalikan oleh napi dibalik jeruji besi bukan kali ini saja terjadi. Sebab dari ungkapan beberapa tahun sebelumnya kasus serupa sering terjadi. 

Teranyar, penyelundupan barang haram seberat 1 kilogram asal Provinsi Aceh berhasil digagalkan Satreskoba Polresta Samarinda pada Jumat (9/10/2020) malam lalu. 

Dari kasus ini, polisi sedikitnya menetapkan tiga tersangka. Dua sebagai kurir dan satu, yakni bernama Peter Jayadi (43) sebagai otak dan berstatus napi Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda

Dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena kalau kasus ini masih belum selesai. Sebab polisi masih terus melakukan penyelidikan terlebih ada dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. 

"Pelaku ini masih belum banyak bicara, makanya kita mau pastikan kembali. Tau lah orang-orang narkotika begini sudah pintar meraka. Mau bilang lewat laut atau udara juga bisa. Kami akan koordinasi lagi dengan Polda Aceh karena asal barang ini dari sana," terangnya melalui telpon seluler, Rabu (14/10/2020) sore tadi.

Disinggung ada tidaknya kaitan dengan pengungkapan kasus narkotika yang juga melibatkan napi sebelumnya, Sena menegaskan kasus ini dengan kasus ungkapan terdahulu berbeda jaringan. Meskipun sejatinya polisi pernah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu asal Kota Serambi Mekah. 

"Kalau dengan pengungkapan sebelumnya tidak ada kaitannya," tegangnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews