Sabtu, 23 November 2024

Ada Napi di Rutan Klas IIA Samarinda Terlibat Penipuan Online, Kok Bisa Dapatkan Ponsel?

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 1 September 2020 11:52

FOTO : Kondisi suasana Rutan Klas IIA Samarinda rupanya masih kerap didapati gawai dari sel warga binaaan yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan online/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi penipuan daring yang dilangi oleh tiga narapidana alias warga binaan Rutan Klas IIA Samarinda yang berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta rupanya di dapat dari mantan rekan satu sel mereka. 

Hal tersebut diketahui dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas II A Samarinda, Akhmad Ferdian saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Selasa (1/9/2020) sore tadi.

Kata Ferdian, saat awal pengungkapan yang dilakukan Polsek Sungai Pinang ini pihaknya langsung mengambil langkah penyelidikan internal dan memperketat razia di setiap sel hunian Rutan Klas IIA Samarinda

"Ponsel itu mereka (para pelaku) dapatkan dari bekas teman satu sel mereka yang sudah bebas lebih dulu," ucap Ferdian.

Dengan artian, para penghuni terdahulu sebagian di antaranya memiliki ponsel yang berhasil lolos dari pantauan para petugas. Sebelum dibebaskan, rupanya para pelaku ini terlebih dulu memberikan sejumlah uang agar ponsel tersebut bisa ditinggal dan mereka pergunakan untuk memulai penipuan onlinenya. 

"Yang jelas saat ini kami mengamankan yang bersangkutan di blok yang berbeda dengan warga binaan lainnya," imbuhnya. 

Tujuannya, agar ketika pihak kepolisian memerlukan ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mereka akan langsung bisa dipindah ruangkan. 

Selain untuk memudahkan pemeriksaan petugas kepolisian. Tujuan lain dari petugas rutan juga untuk diberikan hukuman terlebih dulu kepada ketiganya. 

"Sanksinya berupa kurungan isolasi, tidak boleh dibesuk. Minimal 6 hari dan maksimal 18 hari. Kalau fatalnya, hak warga binaan bisa dicabut seperti remisi maupun pembebasan bersyarat serta hak lainnya," bebernya.

Tidak hanya memberikan sanksi pada ketiganya yang telah terbukti bersalah, Ferdian juga menyampaikan sat ini pintu masuk rutan telah lebih diperketat pengawasannya. Terutama untuk barang titipan bagi para warga binaan.

"Hanya saja kami tetap masih temuan barang-barang seperti itu di dalam," kata Ferdian. 

"Barusan kami juga melaksanakan razia dan mendapati tiga unit hp senter kecil. Pasti kami terus tingkatkan pengamanan untuk menghindari hal serupa," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews