Diketahui sebelumnya, bangunan baru gedung DPRD Samarinda yang dibangun pada periode 2014-2019 mengalami kerusakan.
Sejumlah ruang kerja anggota dewan khususnya di lantai tiga mengalami kebocoran pipa air sehingga tidak bisa digunakan untuk beraktifitas.
"Sangat terganggu. Itu bukan bocor biasa gitu lho. Gimana kita mau bekerja," kata Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.
Hingga kini laporan terkait kerusakan bangunan gedung DPRD Samarinda masih didalami Dinas PUPR Samarinda. (tim redaksi Diksi)