Jumat, 17 Mei 2024

Ada Gugatan dari Lembaga Pemantau, Ketua KPU Balikpapan Beri Respon Positif

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 31 Desember 2020 13:30

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha/ IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Respon diberikan pihak KPU Balikpapan terkait adanya gugatan lembaga pemantau atas hasil Pilkada Balikpapan 2020.

 

Respon tersebut diberikan Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Ia  menilai positif hal tersebut. Menurutnya hal itu menjadi alat uji KPU, apakah bekerja sesuai prosedur.

"Kalau ada pihak yang menggugat hasil Pilkada ke KPU, saya pikir ini jauh lebih elegan daripada marah-marah atau demo. Kaena ini legal," katanya.

Sebagaimana diketahui, KPU Kota Balikpapan mendapat gugatan dengan akta pengajuan permohonan (AP3), bernomor registrasi: 63/PAN.MK/AP3/12/2020.

Gugatan itu datang dari lembaga pemantau yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang menilai KPU Balikpapan bersikap tidak adil.

Dalam gugatannya, Lembaga Pemantau tersebut, meminta pembatalan keputusan KPU Kota Nomor 263/PL.02.6-Kpt/6471/KPU-kot/XII/2020.

Mereka meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang ada di Kota Balikpapan. (advertorial)

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews