Polda Kaltim Ungkap TPPU Narkoba Senilai Rp11,3 Miliar Sepanjang 2025

DIKSI.CO, Samarinda – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius. Ini untuk pemberantasan kejahatan narkoba. Mereka berhasil mengungkap lima perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini berasal dari hasil tindak pidana narkoba.

Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp11,3 miliar. Seluruhnya terjadi selama tahun 2025. Keberhasilan ini menegaskan bahwa upaya memberantas peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Penindakan ini juga menyasar akar kejahatan finansialnya.

Polda Kaltim Ungkap TPPU Narkoba: Modus dan Aset yang Disita

Penanganan kasus TPPU ini adalah langkah strategis. Tujuannya memutus rantai peredaran narkoba. Para bandar tidak hanya kehilangan kebebasan. Mereka juga kehilangan hasil kejahatannya. Hal ini membuat efek jera yang signifikan.

TPPU adalah upaya menyamarkan asal-usul uang. Uang tersebut berasal dari tindak pidana ilegal. Termasuk dari penjualan narkoba. Oleh karena itu, penerapan pasal TPPU sangat krusial. Ini melengkapi penindakan pidana pokok narkotika.

“Penerapan pasal TPPU ini merupakan langkah strategis. Tujuannya memiskinkan para bandar narkoba,” terang Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Kaltim, baru-baru ini. “Kami tidak hanya menangkap pelaku. Tetapi juga memutus rantai kejahatan finansial mereka. Harta hasil kejahatan narkoba tidak boleh dinikmati.”

Selama proses investigasi, berbagai jenis aset berhasil disita. Aset-aset ini diduga kuat berasal dari bisnis haram tersebut. Ini menunjukkan jaringan narkoba memiliki modus operandi yang kompleks.

  • Properti berupa tanah dan bangunan
  • Kendaraan bermotor roda empat dan roda dua
  • Rekening bank dengan saldo signifikan
  • Perhiasan dan barang mewah lainnya

Aset-aset tersebut kini telah disita. Ini sebagai barang bukti. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum berlaku. Tindakan tegas ini diharapkan memberi pesan kuat. Bahwa kejahatan narkoba tidak akan ditoleransi di Kaltim.

Komitmen Penegakan Hukum dan Dampak bagi Masyarakat

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berkomitmen penuh. Mereka akan terus memerangi kejahatan narkotika. Ini termasuk upaya pemberantasan TPPU. Penindakan ini bukan hanya soal jumlah kasus atau nilai aset. Tetapi juga tentang perlindungan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk berperan aktif. Laporkan segala aktivitas mencurigakan. Terutama yang terkait narkoba. Kerjasama antara aparat dan warga sangat penting. Ini untuk menciptakan lingkungan aman.

“Kami juga terus meningkatkan kapasitas personel,” tambah Kombes Pol. Artanto. “Ini dalam mendeteksi dan mengungkap TPPU. Modus pelaku semakin canggih. Oleh karena itu, kami harus lebih canggih lagi.”

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan daerah. Salah satunya adalah mewujudkan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba. Dampak positif dari penindakan ini sangat luas. Ini menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Tak pelak, keberhasilan ini akan mendukung pembangunan IKN Nusantara.

Dengan demikian, Berita Daerah ini menunjukkan langkah konkret. Polda Kaltim serius melawan kejahatan terorganisir. Terutama yang berkaitan dengan narkoba. Penegakan hukum yang tegas akan terus berlanjut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama.

Reza Fahlevi

Jurnalis senior dan Editor di Diksi.co dengan pengalaman lebih dari 10 tahun meliput dinamika politik pemerintahan, kebijakan publik, dan isu sosial di Kalimantan Timur dan Samarinda. Berdedikasi menyajikan jurnalisme investigasi yang tajam, akurat, dan berimbang untuk mengawal transparansi anggaran serta pembangunan daerah penyangga IKN. Spesialis dalam analisis APBD dan kebijakan Diskominfo
Back to top button