GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

APBD Kaltim 2026 Terpangkas, DPRD Tekankan Program Pro Rakyat

DIKSI.CO – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daera Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Muhammad Samsun, menekan bahwa APBD Kaltim 2026 mesti dibelanjakan untuk kepentingan yang pro rakyat.

Hal ini ia tegaskan menyusul kondisi APBD 2026 yang menyusut hingga Rp15 triliun dari yang telah disepakati.

Ia menegaskan bahwa penurunan anggaran ini harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah benar-benar dibelanjakan bagi kepentingan masyarakat luas.

Menurut Samsun, belanja daerah tidak boleh hanya terkonsentrasi pada pos belanja pegawai atau peningkatan tunjangan pejabat.

Ia menilai, efisiensi menjadi kata kunci agar APBD tetap mampu menjawab kebutuhan rakyat meski dalam kondisi fiskal yang menurun.

“Kami tetap mendukung jika pro rakyat. Kalau anggaran lebih banyak kepada operasional pegawai misalnya, nah ini kita kritisi. Karena ada OPD, biaya operasional pegawai, TPP maupun gaji, itu sampai 80 persen dari total anggaran OPD-nya, dimana program kerakyatannya? 20 persen belum tentu ke rakyat, nah ini perlu kita telaah betul–betul,” ujarnya.

Sebelumnya, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun pada awal September lalu, tepatnya Senin (8/9/2025).

Rincian KUA-PPAS 2026 sendiri, Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menetapkan total anggaran sebesar Rp21,35 triliun. 

Dari yang disepakati Rp21,35 triliun terdapat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp6 triliun di postur pendapatan transfer sehingga APBD 2026 terpangkas menjadi Rp15 triliun.

Samsun melihat, angka ini tentu perlu dimaksimalkan agar rakyat menikmati APBD ke depan.

“Karena ini masih berproses, kita perlu diskusikan agar pro rakyat dan APBD kita terukur penggunaannya. Nota keuangan kemungkinan terlambat, tapi tetap mesti ditelaah dengan teliti,” jelasnya.

PDI Perjuangan di DPRD Kaltim, ditegaskan Samsun akan terus menyuarakan program kerakyatan, sehingga APBD termaksimalkan dalam penggunaannya, serta menyasar program yang langsung ke masyarakat.

“Kita akan terus mendorong pemerintah agar teliti dalam perencanaan anggaran dan kesepakatan bersama untuk pro rakyat,” tandas Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Tolak Pemangkasan DBH

Sebelumnya Samsun juga menyiuarakan sikap tegas menolak kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Anngota legislatif Kaltim dari fraksi PDIP ini menegaskan Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil utama sumber daya alam memiliki hak konstitusional atas porsi DBH yang lebih besar.

Samsun menegaskan pemotongan DBH ini bertentangan dengan prinsip perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

“Kaltim membutuhkan skma bagi hasil yang baik dan konsisten. Prinsip utamanya sederhana, hak daerah harus berdasarkan regulassi,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan sikap baik itu memiliki batas ketika menyangkut kesejahteraan masyarakat. DPRD Kaltim, kata dia, tidak bisa menutup mata terhadap beban daerah apabila kebijakan pemotongan DBH terus berlanjut.

Samsun menambahkan apabila jalur konstitusional dan itikad baik yang pemerintah daerah tempu tidak mendapatkan respons memuaskan dari pusat, maka DPRD tidak dapat menghalangi ketika masyarakat Kaltim memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami tentunya tidak bisa menghalangi masyarakat Kalimantan Timur untuk melakukan aksi,” tegasnya.

Dana Bagi Hasil merupakan instrumen fiskal yang membagi penerimaan negara dari pajak maupun sumber daya alam kepada daerah. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan pembangunan dan memastikan daerah penghasil tidak tertinggal. Kaltim, dengan kontribusi besar dari sektor migas, batubara, dan perkebunan, merasa wajar menuntut porsi lebih besar.

Berimbas pada APBD Kaltim

Sebelumnya, Kritikan terhdap pemangkasan dana dari pusat juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.

Abdulloh menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran akan berimbas langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Menurutnya, porsi pembiayaan pembangunan infrastruktur akan berkurang signifikan sehingga sejumlah proyek yang telah tersusun berpotensi mengalami penundaan bahkan batal pada tahun anggaran mendatang.

“Dampaknya termasuk postur anggaran infrastruktur,” ujar Abdulloh.

Ia menambahkan, kondisi kas daerah yang minim semakin memperbesar potensi pemangkasan atau penundaan proyek-proyek infrastruktur.

Dalam rapat sebelumnya, berbagai pemaparan telah Banggar maupun TAPD sampaikan, namun rincian program prioritas infrastruktur tahun 2026 belum di putuskan.

“Ini akan melalui pembahasan lagi secara detail untuk menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur di Kaltim tidak hanya menyangkut kepentingan daerah, tetapi juga mendukung agenda nasional, terutama dengan adanya proyek strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

(ADV)

Back to top button