Dugaan Pencemaran Limbah IPAM PDAM, Ini Kata Pihak Perumda Tirta Manuntung Balikpapan
DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Plt Dirut PTMB, Purnamawati menanggapi dugaan pencemaran limbah Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAM) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM.
Sebelumnya hal ini dikeluhkan oleh peternak bibit ikan dari warga RT 31 dan 9, Kelurahan Teritip Balikpapan Timur.
Peternak bibit ikan tersebut menuntut adanya normalisasi sungai, Purnamawati pun mengatakan setelah melalui negosiasi alot, akhirnya pihaknya memberikan solusi, dengan merencanakan membangun penambahan bak lagon dan retensi.
"Jadi bak tersebut nantinya berfungsi untuk normalisasi air IPAM, kemudian setelah air nya benar-benar bersih baru boleh dibuang," kata Plt Dirut PTMB, Purnamawati, Selasa (16/8/2022).
Sementara ini, pembuangan limbah tersebut dialihkan ke truk tanki dahulu, dikarenakan pembuatan bak tersebut belum terealisasi.
"Untuk anggaran bak itu sudah ada dari tahun lalu. Tahun ini kami coba realisasikan," sambungnya.
Menurutnya, limbah tersebut tidak berbahaya dan boleh dibuang, karena sudah dibahas dengan pihak DLH Balikpapan, bahkan pihaknya melaporkan setiap saat.
"Mereka menganggap ikan nya mati karena PTMB, padahal harus dicek lagi kembali. Tapi karena mereka berkeras, sehingga kami sampaikan memang kami akan membangun bak tambahan yakni lagon dan retensi. Jadi air hujan yang masuk itu juga bisa sampai ke situ," tandasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, akan turun ke lokasi tersebut guna mengambil sample limbah tersebut, setelah pengecekan dengan teliti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan berlaku.
Jika memang limbah, sesuai ketentuan mungkin nanti akan ada langka-langkah koordinasi lebih lanjut. Bisa itu berupa sanksi atau bisa nanti langkah-langkah lain yang sifatnya supaya tidak mengulang kembali. (Tim redaksi Diksi)
