Pemkot Samarinda Kartu Pas RFID untuk Sopir Angkutan Sampah, Penggunaan BBM Kini Lebih Tertib dan Transparan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan pengelolaan pelayanan publik di sektor kebersihan dengan menerapkan sistem kartu pas berbasis Radio Frequency Identification (RFID) bagi sopir angkutan sampah.
Sistem ini khusus digunakan untuk pengambilan bahan bakar minyak (BBM) armada agar lebih tertib, aman, dan mudah dikontrol.
Penyerahan Kartu Pas Secara Simbolis
Penerapan sistem RFID ditandai dengan penyerahan kartu pas yang digelar di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Senin (19/1/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Suwarso, kepada perwakilan sopir angkutan sampah.
“Penyerahan kartu pas ini untuk pengambilan BBM sesuai dengan keperluan dan rute yang telah ditetapkan. Tinggal tap, administrasi lebih tertib dan lebih aman,” ujar Saefuddin Zuhri.
Efisiensi dan Tertib Administrasi
Sebelumnya, penggunaan BBM armada angkutan sampah masih memiliki celah yang dapat menimbulkan ketidaktertiban administrasi.
Dengan kartu pas RFID, setiap kendaraan dan sopir memiliki identitas digital yang terhubung langsung dengan kuota BBM yang ditentukan.
“Kartu RFID ini sudah ada kuota dan nominalnya. Misalnya jatahnya 10 liter, tinggal tap dan keluar sesuai jatah. Tidak perlu nota manual, semua tercatat otomatis. Sistem ini memudahkan pekerjaan sekaligus pengawasan,” jelas Saefuddin.
Ia menambahkan bahwa tertib administrasi harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami, para sopir bekerja amanah, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik. Dengan begitu, kebersihan Kota Samarinda bisa terjaga dengan baik,” katanya.
Kerja Sama DLH dan Pertamina
Plt Kepala DLH, Suwarso, menjelaskan bahwa sistem kartu pas RFID merupakan hasil kerja sama antara DLH Samarinda dan PT Pertamina.
Sistem ini mengintegrasikan data kendaraan, sopir, rute, dan kebutuhan BBM secara langsung dengan SPBU.
“Kartu RFID wajib digunakan setiap sopir mengisi BBM di SPBU. Tinggal tap, lalu BBM diisi sesuai jatah harian berdasarkan rute dan beban kerja armada,” ujar Suwarso.
Ia menegaskan bahwa pengisian BBM di luar prosedur resmi tidak diperbolehkan.
Praktik lama seperti penggunaan nota manual atau pengisian tanpa identitas kendaraan akan dihapuskan sepenuhnya.
Data Digital untuk Efisiensi
Dengan sistem RFID, seluruh pengisian BBM terekam otomatis dan bisa dipantau.
Hal ini memungkinkan DLH melakukan evaluasi kebutuhan BBM armada secara lebih akurat.
“Ke depan, kita bisa mengukur kebutuhan BBM untuk setiap rute, armada, dan sopir. Ini penting untuk efisiensi anggaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik,” jelas Suwarso.
Selain memperkuat pengawasan, sistem RFID memudahkan sopir karena tidak perlu mengurus administrasi tambahan saat mengisi BBM.
Seluruh data sudah tersimpan secara digital.
DLH memastikan seluruh sopir akan menerima kartu pas sesuai armada yang mereka operasikan. Sosialisasi dan pendampingan teknis juga dilakukan agar penerapan sistem berjalan lancar.
Modernisasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menekankan bahwa kebersihan kota tidak hanya bergantung pada armada dan tenaga kerja, tetapi juga pada sistem pengelolaan yang tertib dan transparan.
Dengan penerapan kartu pas RFID, Pemkot berharap pelayanan kebersihan semakin optimal, anggaran lebih efisien, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan meningkat.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Pemkot Samarinda memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
