DIKSI.CO, TANA PASER - Penutupan sementara pelayanan dilakukan Rumah Sakit Umum (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
Hal itu dilakukan usai adanya sebanyak 94 tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu yang masuk kategori posifif Covid-19.
Penutupan ini pun dijelaskan Plt Dirut RSUD Panglima Sebaya Paser, dr. Diana dalam konferensi pers di ruang Humas RSUD, Rabu (3/2/2021) hari ini.
"Itu (penutupan sementara pelayanan) dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19. Ada beberapa tenaga kesehatan yang positif Covid-19," katanya.
Sebelumnya, ada sebanyak 52 nakes yang terkonfirmasi positif, dan kemudian kembali lagi bertambah hinggab mencapai 94 nakes.
"Jadi totalnya ada 94 nakes yang terkonfirmasi positif," ujar dr. Diana.
Penutupan pelayanan itu berlaku untuk rawat jalan dan poliklinik, yang berlaku sejak 3 Februari 2021 hingga waktu yang belum diketahui.
Meski pelayanan ditutup, Instalasi Gawat Darurat tetaplah dibuka.
"IGD tetap dibuka, karena itu untuk keadaan darurat," jelasnya.
Atas hal itu, ia meminta adanya kesadaran dari masyarakat. dr. Diana juga imbau untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kami meminta ada kerjasama dari masyarakat," ucapnya. (tim redaksi Diksi)