Namun, hal itu belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, kata Sugeng masih masuk dalam tahapan pembahasan awal, yakni mencari pola sekaligus mengumpulkan data dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Nanti. Kan baru dibicarakan polanya dulu. Nanti provinsi juga ada bantu, pusat juga ada bantu. Artinya ini kan tidak bisa segera mungkin," ucapnya.
Disampaikan, santunan itu nanti berlaku hanya pada masa-masa virus corona. Dan pihak Pemkot akan mengupayakan dengan masa jangka waktu selama tiga bulan disantunan pertama.
"Selama situasi corona saja. Sementara ini kita mau tiga bulan pertama dulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)