DIKSI.CO, SAMARINDA- Kepala Dinas Tenaga Kerja Samarinda, Lujah Irang, mengatakan bahwa saat ini sudah tercatat ada 386 buruh di Samarinda terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Dia mengatakan, hal itu berhubungan dengan situasi pandemi Covid-19, sehingga sejumlah sektor usaha di Samarinda banyak yang mengalami kerugian. Oleh sebab itu, PHK marak terjadi.
"Ada tiga perusahaan yang kami sudah data, bergerak di bidang kuliner juga banyak (di-PHK). Dari jumlah keseluruhan ada 386 yang di-PHK, kurang lebih segitu, itu yang sudah dapat kami lacak," kata Lujah Irang, saat dikonfirmasi Jumat (10/4/2020).
Sementara itu, Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa bagi mereka yang di-PHK akan diberi bantuan santunan dan juga sembako.
"Program dari pusat ada juga untuk bagi yang di-PHK. Kalau kami dari Pemkot akan memberi santunan, mudah-mudahan itu sudah terdata semua di 24.000. Kami juga akan berikan sembako," kata Sugeng saat dihubungi wartawan Diksi.co, di hari yang sama.