Minggu, 24 November 2024

23 Kasus Kekerasan Anak di Paser, Orangtua Harus Jaga Anak Lebih Baik

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 27 Juli 2020 6:51

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Paser, Siti Marnita/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kabupaten Paser Kalimantan Timur sebanyak 23 kasus, sejak Januari hingga Juli 2020.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser meminta masyarakat terutama orangtua lebih menyayangi anaknya dengan baik dan kasus kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

"Sejak Januari sampai Juli kasus kekerasan anak dan perempuan ada 23 kasus. Ini menjadi perhatian kita bersama," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Paser, Siti Marnita, Kamis (23/07).

Marnita mengaku prihatin masih ada kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Kabupaten Paser.

Dalam mencegah kasus pada anak, sebelumnya DPPKBP3 Paser telah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Upaya sosialisasi itu dinamai gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Marnita berharap di Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2020, anak-anak dan perempuan dapat terlindungi dan dijaga serta jauh dari kasus kekerasan.

"Dengan tema 'Anak Terlindungi Indonesia Maju' di hari anak tahun ini, semoga kita sama-sama menjaga anak," ujar Marnita.

Menurut Sarnita diperlukan peran semua pihak, bukan hanya pemerintah, untuk bersama menjaga anak-anak dan perempuan dari tindakan kekerasan.

"Paling tidak orang tua, pemerintah atau siapapun bisa menjaga anak kita dari rumah," tutupnya. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews