Pihaknya pun memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang mau bergerak menegakan keadilan.
"Jadi harapan kami ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang digunakan oleh Tan Paulin untuk menutup jalan hauling milik perusahaan PT BEP. Jadi kalau ini berlanjut kami bersyukur. Kami juga berterimakasih," pungkasnya.
Sebagai informasi, perseteruan antara PT BEP dengan oknum masyarakat diawali dari adanya perselisihan antara direktur lama PT BEP, Iwan Sardjono dengan manajemen baru terkait status lahan jalan hauling.
Jalan hauling dikabarkan telah di jual kepada pihak Tan Paulin yang juga disebut sebagai ratu koridor.
Atas dasar tersebut sempat terjadi beberapa kali upaya penutupan akses jalan hauling.
Sementara, terkait adanya dua status kepemilikan lahan ini sedang didalami oleh kepolisian Pores Kukar berdasarkan adanya laporan dari pihak PT BEP. (tim redaksi Diksi)