Berdasarkan situasi dan kondisi yang ada saat ini, kedua belah pihak setuju untuk memasukkan MYC di APBD-Perubahan 2021.
“Kita bukan menolak, tapi menunda supaya kita sempurnakan dulu segala sesuatu yang melengkapi prasyarat skema MYC itu,” ungkap Makmur saat ditemui awak media selepas rapat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, sampaikan bahwa MYC akan ditindaklanjuti pada APBD-Perubahan 2021.
Hal ini sesuai dengan hasil dan kesepakatan Pemprov Kaltim-DPRD Katim ketika berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (26/11/2020) lalu.
“MYC disepakati dianggarkan di APBD-Perubahan. Jadi sudah sesuai dengan arahan Kemendagri,” ujar Hadi Mulyadi. (advertorial)