10 TPS Insinerator Segera Beroperasi di Samarinda, Andi Harun Bidik Pengurangan 500 Ton Sampah Harian

DIKSI.CO – Pemerintah Kota Samarinda mempercepat operasional Tempat Penampungan Sementara (TPS) berbasis insinerator sebagai solusi konkret menekan volume sampah perkotaan.

Target fasilitas ini mampu mengolah ratusan ton sampah setiap hari dan mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Wali Kota Andi Harun menyampaikan, sejumlah unit TPS insinerator, termasuk di Samarinda Seberang, telah memasuki tahap akhir sebelum beroperasi penuh.

Ia memastikan fasilitas tersebut segera berfungsi setelah seluruh tahapan teknis dan administratif rampung.

“Secara umum sudah selesai. Tinggal beberapa pekerjaan minor seperti penataan taman dan penghijauan. Namun dari sisi fungsi, fasilitas ini sudah siap digunakan,” ujarnya usai meninjau lokasi di Kelurahan Baqa, Kamis (26/3/2026).

Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan

Andi Harun menegaskan, teknologi yang digunakan dalam TPS ini dirancang untuk meminimalkan dampak lingkungan.

Sistem pembakaran tidak menggunakan cerobong asap konvensional, melainkan melalui proses filtrasi air sebelum emisi lepas.

“Insinerator ini dirancang dengan sistem pembakaran tanpa cerobong asap. Emisi tidak dilepas langsung ke udara, tetapi disalurkan melalui proses filtrasi air sehingga lebih aman bagi lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, air hasil filtrasi akan melalui tahap pengujian erlebih dahulu untuk memastikan sesuai dengan standar baku mutu sebelum dialirkan ke lingkungan.

Pemerintah kota menempatkan aspek keamanan lingkungan sebagai prioritas utama dalam operasional fasilitas tersebut.

Kapasitas Besar, Tekan Beban TPA

Setiap unit TPS insinerator memiliki kapasitas pengolahan sekitar 20 ton sampah dalam delapan jam.

Dengan pola kerja dua hingga tiga shift per hari, total kapasitas pengolahan perkiraannya mencapai 400 hingga 600 ton per hari.

“Kalau dikalkulasikan, kita bisa mengurangi sekitar 500 ton sampah setiap hari. Ini tentu sangat signifikan terhadap beban sampah kota,” terang Andi Harun.

Ia menilai, kehadiran fasilitas ini akan mengurangi beban TPA di wilayah Sambutan yang selama ini menjadi titik utama pembuangan sampah di Kota Samarinda.

Reformasi Sistem Pengelolaan Sampah

Selain pembangunan TPS insinerator, Pemkot Samarinda juga melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA. Pemerintah menghentikan metode open dumping dan beralih ke sistem yang lebih terkontrol dan ramah lingkungan.

“Sekarang kita sudah tidak menggunakan open dumping. Sampah dikelola dengan sistem yang lebih baik, termasuk instalasi pengolahan air lindi yang sudah tersedia,” tegasnya.

Infrastruktur pengolahan air lindi telah selesai pembangunannya dan siap beroperasi, sehingga pengelolaan limbah menjadi lebih aman dan terukur.

Target 10 Unit Beroperasi Penuh 2026

Pemkot Samarinda menargetkan sebanyak 10 unit TPS insinerator dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Saat ini, pembangunan fisik seluruh unit telah rampung secara fungsional dan hanya menunggu tahap komisioning.

Pemerintah berencana meresmikan operasional seluruh unit secara serentak setelah proses uji coba selesai.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Andi Harun menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

“Upaya pemerintah ini harus didukung oleh kesadaran masyarakat. Karena sebesar apa pun fasilitas yang kita bangun, kalau tidak diiringi perubahan perilaku, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi antara teknologi modern dan partisipasi warga dapat mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan sehat.

“Harapan kami, Samarinda bisa menjadi kota yang benar-benar bersih. Itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Dengan percepatan operasional TPS insinerator ini, Pemkot Samarinda optimistis mampu menekan volume sampah secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan, menuju kota yang lebih modern dan berkelanjutan.

(Adv)

Back to top button