Jumat, 3 Mei 2024

10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Blender Polisi, Pemusmahan Barang Bukti Dilakukan secara Online 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 16 April 2020 8:42

Satreskoba Polresta Samarinda saat melakukan pemusnahan barang bukti 10 kg sabu dan ribuan ekstasi dengan cara blender dan dilakukan secara online/HO

"Kami lakukan secara online, dengam video call," jelas Sigit.

Hal ini dilakukan karena kondisi Kota Tepian sendiri tengah berada di dalam darurat pandemi Covid-19. Meski demikian, unsur-unsur yang harus terlibat melakukan kesaksian tetap dihadirkan meski dalam jalur komunikasi online.

Lebih lanjut kata Sigit, pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan ke dalam toilet.

"Caranya seperti biasa, dengan diblender dan dilarutkan ke toilet," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews