Untuk diketahui, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) ini adalah salah suatu perogram pemerintah berbasis teknologi digital berupa patlfom yang dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan Indonesia tidak terkecuali di Kota Samarinda.
Ini bertujuan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan Jasa oleh satuan pendidikan di Kota Samarinda.
Kini implementasinya pun sudah dikembangkan ke Pemerintah Daerah.
"Diantaranya Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda yang mulai mensosialisasikan Aplikasi transaksi keuangan pemerintah (ATKP) yang nantinya terintegrasi dengan aplikasi SIPLAH," ucap Rusmadi saat wawancara.
Wakil Walikota, Rusmadi, turut mendukung pelaksanaan program tersebut, karena menurutnya program ini dapat meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih profesional dan transparan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran SIPLAH diyakini mampu meminimalisasi tindak kecurangan atau bentuk-bentuk penyelewengan lainnya karena lebih bersifat transparansi. (Advertorial)