DIKSI.CO, KUTAI KARTANEGARA – Program Kukar Idaman yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp 50 juta per RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima respons positif dari masyarakat.
Meski demikian, Camat Tenggarong, Sukono, memberikan imbauan agar pengurus RT memperhatikan dengan seksama kebutuhan warga sebelum mengajukan dan menggunakan anggaran tersebut.
Menurut Sukono, pengurus RT harus menyusun program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Tanggung jawab juga harus diemban oleh pengurus RT terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana yang diterima.
“Lurah, Kepala Desa, dan RT diharapkan dapat bekerjasama secara sinergis untuk memastikan keberhasilan program Kukar Idaman,” ujar Sukono beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menyatakan bahwa forum ini akan menjadi wadah bagi pengurus RT se-Tenggarong untuk berdiskusi.
Diskusi ini bertujuan untuk membahas program-program yang dapat dijalankan oleh masing-masing RT, serta menangani permasalahan-permasalahan yang muncul di lingkungan RT.
“Diskusi ini fokus pada permasalahan di wilayah RT sebelum disampaikan ke Lurah, Kades, dan Camat,” ungkap Tuti.
Tuti juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Kukar dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengusulkan peningkatan nilai program bantuan Rp 50 juta per RT.
“Kami berharap program Kukar Idaman dengan bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditingkatkan nilainya,” pungkasnya.
(Adv/DiskominfoKukar)