DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus melakukan penertiban kepada para pengendara yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di tepi jalan Kota Tepian.
Sebagai wujud nyata, tak segan-segan Dishub Samarinda menggencarkan penderekan paksa pada kendaraan yang parkir sembarangan tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, pada Jumat (25/8/2023) kemarin.
Manalu mengatakan, Dishub Samarinda mengangkut dua unit kendaraan roda dua atau sepeda motor di kawasan Pasar Pagi, Kota Samarinda karena parkir secara sembarangan.
Menurutnya, penderekan tersebut digencarkan agar masyarakat bisa tertib berlalu-lintas dan tidak lagi parkir di tepi jalan di Samarinda.
“Jadi setiap ada pelanggaran kendaraan roda dua yang parkir sembarangan akan kami tindak dengan menowing kendaraan dan dibawa ke kantor Dishub,” tegasnya.
Menurut Manalu, perihal menjaga ketertiban lalu-lintas, tentu wajib dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat Samarinda.